Hadits Lengkap

حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ يُوسُفَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَنَسٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ فِي الرُّقْيَةِ مِنْ الْحُمَةِ وَالْعَيْنِ وَالنَّمْلَةِ

Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim] dari [Yusuf bin Abdullah bin Al Harits] dari [Anas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan dalam ruqyah (jampi-jampi) dari penyakit humah (racun yang di akibatkan oleh sengatan kalajengking) dan penyakit 'ain serta penyakit luka yang keluar dari rusuk."